Mungkin
banyak masyarakat bertanya-tanya kapan sebenarnya pelaksanaan CPNS Tahun 2014.
Setelah rencana awal bulan Juni yang diundur menjadi bulan Juli, kali ini
kembali diundur menjadi bulan Agustus (itupun jika tidak ada kendala, kemudian
mundur lagi). Hal ini disebabkan karena proses penyampaian rincian usulan
formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2014 khususnya CPNS belumlah selesai.
Berikut ini saya sampaikan perubahan jadwal seleksi CPNS Tahun 2014 langsung
dari website Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang dijamin kevalidannya. Mungkin saja diantara
pembaca blog saya ingin menjadi PNS
2014? Semoga informasi ini bermanfaat dan semoga sukses!
Kementerian
PAN-RB meminta para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik pusat maupun daerah
untuk segera menyampaikan rincian usulan tambahan formasi Aparatur Sipil Negara
(ASN) Tahun 2014 khususnya CPNS kepada Menteri PAN-RB dengan tembusan kepada
Kepala BKN paling lambat tanggal 24 Juli 2014.
Deputi Sumberdaya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian
PAN-RB Setiawan Wangsaatmadja mengungkapkan rincian usulan tersebut diperlukan
agar penetapan dan persetujuan rincian formasi CPNS Tahun 2014 oleh Menteri PAN-RB
kepada instansi dapat dilaksanakan sesuai jadwal yaitu minggu kedua Agustus
2014.
Diharapkan jadwal itu bisa tepat waktu sehingga
instansi yang membuka formasi CPNS dapat mengumumkan lowongan formasi mulai
tanggal 11 sampai dengan 24 Agustus 2014. “Tahapan
berikutnya adalah pendaftaran secara online melalui portal nasional panselnas.menpan.go.id pada tanggal 25
sampai dengan 29 Agustus 2014,” imbuhnya.
Sesuai jadwal
pelaksanaan Tes Seleksi CPNS Tahun 2014 baik Tes Kemampuan Dasar (TKD) maupun Tes
Kemampuan Bidang (TKB) bagi instansi yang menyelenggarakan akan dimulai tanggal
1 September 2014 sampai dengan selesai. Lamanya pelaksanaannya tergantung
jumlah pelamar dan kapasitas instalasi CAT yang ada karena semua instansi yang
menyelenggarakan seleksi CPNS tahun ini diwajibkan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Bagi instansi yang telah selesai mengadakan tes dapat
langsung menyerahkan hasil TKD kepada Panselnas (Panitia Seleksi Nasional). Selanjutnya
satu minggu setelah instansi menyampaikan hasil TKD dan TKB ke Panselnas, Panselnas
akan menyampaikan hasil TKD dan hasil integrasi TKB kepada instansi. “Dua hari setelah menerima hasil TKD dan
hasil integrasi TKD dan TKB dari Panselnas, instansi segera membuat Surat
Keterangan Kelulusan yang ditandatangani Pejabat Pembina Kepegawaian dan
hasilnya disampaikan kembali kepada Panselnas dan BKN,” tambahnya.
Setelah itu, instansi wajib
mengumumkan secara terbuka peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Tahun 2014
melalui media online atau media
cetak. Yang perlu diingat adalah jadwal dari Kementerian PAN-RB ini masih
bersifat sementara dan sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan perkembangan.
Untuk informasi resmi terbaru
silahkan cek langsung di situs resmi Sistem Seleksi CPNS Nasional 2014 milik
BKN di sscn.bkn.go.id, bkn.go.id atau
bisa juga di menpan.go.id, karena informasi
ini saya dapat dari website Menpan,
di SSCN masih belum ada informasi terbaru, begitupun BKN. Informasi dari website-website resmi tersebut bisa
bersifat saling melengkapi, jadi teman-teman pembaca harus lebih aktif mencari
informasi dan jangan mudah percaya dengan situs lain sebelum mengeceknya
langsung di website-website resmi
milik pemerintah.
RELATED POSTS:
CPNS 2014 GUNAKAN SISTEM ONLINE, SINGLE ENTRY DAN CAT
[Sumber: menpan.go.id]
No comments:
Post a Comment