| Home | Book-Literature | Inspiring-Religion | Economy-Business | Social-Cultural-Languange | Politics-Conspiracy | Health-Sport | Music-Movie | Femininity-Parenting |

Wednesday 25 June 2014

BUNGA BANK = RIBA = HARAM!

     Fatwa MUI No. 1 Tahun 2004 tentang bunga bank riba telah dikeluarkan. Sebelum adanya fatwa ini keharaman bunga bank memang masih banyak diperdebatkan, organisasi masa Islam yang besar-besar pun saat itu belum menyatakan bahwa bunga bank adalah riba. Tetapi setelah adanya fatwa yang dikeluarkan oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Insonesia yang mewakili seluruh elemen penting umat Islam negeri ini maka seharusnya sudah tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan. Tantangannya adalah bagaimana kita bisa mengikuti fatwa para ulama ini dengan mencari solusinya. Karena isi dari fatwa tersebut di atas tidak hanya terbatas pada produk-produk perbankan tetapi juga menyangkut seluruh produk-produk institusi keuangan lainnya, lantas bagaimana para eksekutif dan karyawan perbankan serta industri keuangan lainnya merespon fatwa ini?
      Secara umum terdapat empat kelompok yang merespon fatwa tersebut secara berbeda:
Kelompok pertama adalah kelompok yang tidak tahu atau tidak mau tahu tentang adanya fatwa tersebut. Bagi kelompok ini, ada atau tidak adanya fatwa riba ini tidak berpengaruh sama sekali terhadap pekerjaannya hingga kini.
Kelompok kedua adalah kelompok yang tahu ada fatwa ini tetapi mereka merasa lebih tahu tentang haram tidaknya bunga bank, maka bagi kelompok yang kedua ini fatwa tersebut juga tidak berpengaruh pada pekerjaannya.
Kelompok ketiga adalah kelompok yang menerima fatwa tersebut dan berusaha mentaatinya, hanya saja tidak atau belum tahu harus bagaimana – bisa dikatakan galau dalam bahasa gaulnya.
Kelompok keempat adalah kelompok yang menerima fatwa tersebut dan mulai membuat rencana-rencana bagaimana menjauhi riba dalam kehidupan modern yang bentuk-bentuk ribanya sudah sangat sophisticated ini.
Pembaca termasuk dalam kelompok yang mana?
Bagi kelompok ketiga dan keempat silahkan simak postingan ini, semoga bermanfaat.

    Sampai sekarang riba telah mengepung kehidupan kita sehari-hari, bukan hanya mengepung para eksekutif dan pekerja di perbankan dan industri keuangan lainnya, namun juga mengepung seluruh masyarakat pekerja. Kepungan riba atau yang disebut sebagai lingkaran riba ini dapat dilihat pada ilustrasi dibawah ini. 
 
Lingkaran merah adalah ribanya, sedangkan garis-garis putih adalah celah-celah dimana kita bisa berusaha keluar dari lingkaran riba ini. Kita bisa lihat bahwa celahnya begitu kecil, untuk menunjukkan betapa susahnya keluar dari lingkaran riba itu sekarang. Melihat betapa sulitnya kita keluar dari lingkaran riba maka bisa jadi jaman ini adalah jaman yang sudah dikabarkan oleh Rasulullaah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam melalui haditsnya,
Sungguh akan datang pada manusia suatu masa (ketika) tiada seorangpun di antara mereka yang tidak akan memakan (harta) riba. Siapa saja yang (berusaha) tidak memakannya, maka ia tetap akan terkena debu (riba)nya.”
(HR. Ibnu Majah, HR. Sunan Abu Dawud, HR. Al-Nasa’i dari Abu Hurairah)

     Untuk menggambarkan betapa riba tersebut telah mengepung kita, berikut ini contoh gambaran situasinya:
Jika kita sebagai pekerja di perusahaan atau instansi apapun, kini hampir dapat dipastikan perusahaan atau instansi menaruh sebagian besar dananya di Bank Konvensional dalam bentuk rekening koran, deposito dan sebagainya. Bunga kemudian mengalir ke rekening tersebut dan kemudian sampai ke gaji kita, tunjangan, bonus dan sebagainya.
Selain gaji, sebagai karyawan kita juga memperoleh jaminan kesehatan, dana pensiun, jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan sebagainya. Dimana dana-dana ini dikelola mayoritasnya oleh industri keuangan konvensional.
Darimana kita bisa tahu bahwa sebagian besar perusahaan atau instansi menggunakan bank dan industri keuangan konvensional untuk menaruh atau mengelola uangnya? Kita bisa tahu dari pangsa pasar bank dan industri keuangan syariah yang masih sangat kecil dibandingkan dengan yang konvensional, artinya mayoritas perusahaan dan instansi masih menggunakan yang konvensional ketimbang yang syariah.
Terlepas dari adanya kritik sebagian masyarakat yang menyatakan bahwa bank dan industri keuangan syariahpun belum sepenuhnya syar’i, saya tetap menyarankan penggunaan yang sudah berusaha menuju yang syar’i ini ketimbang yang terang-terangan tidak menghiraukan fatwa riba ini. Syukur-syukur ada yang sepenuhnya sudah syar’i.
 
      Bagi bank konvensional yang infrastruktur teknologi dan layanannya sudah jauh lebih unggul yang dalam realitasnya sudah banyak memberi manfaat untuk kepentingan transfer dana dan sebagainya, bisa saja bank-bank seperti ini tetap digunakan tetapi produk-produk ribawinya harus dihilangkan. Rekening koran misalnya, tidak usah diberi bunga tetapi gantinya diberikan dalam bentuk layanan yang sebaik-baiknya, karena masyarakat yang sadar keharaman bunga bank tidak akan mementingkan – atau bahkan menjauhi – bunga tetapi membutuhkan layanan yang baik. Produk semacam deposito misalnya, tidak perlu lagi digunakan karena kalau ada kelebihan dana,bisa diputar di bisnis yang riil Insya ALLAAH akan lebih baik daripada sekedar ditaruh di deposito.

   Untuk produk-produk asuransi, dana pensiun, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan sebagainya seharusnya ada perlindungan konsumen muslim secara maksimal, jangan sampai pemenuhan kebutuhan hajat hidup orang banyak ini dipenuhi atau dikelola secara ribawi. Bayangkan misalnya ada keluarga kita jatuh sakit, tetapi kemudian dirawat oleh perusahaan dengan jaminan asuransi yang dikelola secara ribawi, do’a orang sakit yang seharusnya terkabulkan menjadi tidak terkabulkan karena pengaruh riba yang bisa jadi tidak kita sadari.
Begitu pula ketika kita telah memasuki masa pensiun tanpa kita sadari dana pensiun yang kita gunakan sebagian berasal dari riba yang terbawa oleh pengelolaan dana pensiun yang juga belum menghiraukan fatwa riba tersebut.

     Solusi bank syariah, asuransi syariah, dana pensiun syariah, dan sejenisnya dapat terus diupayakan dan disempurnakan untuk menjadi solusi yang benar-benar syar’i, bukan hanya sekedar ikut-ikut trend atau mencari keuntungan saja. Namun sesungguhnya solusi syar’i yang paling luas aplikasinya dan sesuai tuntunan yang sebenarnya adalah menggalakkan perdagangan (jual beli) dan sedekah. Di dalam Al-Quran telah ditegaskan bahwa lawan dari riba adalah jual beli dan sedekah, maka inilah yang seharusnya digalakkan di masyarakat dan diajarkan sejak anak-anak. Anak-anak lebih baik diajari berdagang dan bersedekah ketimbang diajari menabung.
Namun sayangnya jual belipun mudah sekali terjatuh pada riba bila tidak mengikuti ketentuan syariat jual beli. Itulah mengapa Umar bin Khattab ketika menjadi Muhtasib (pengawas pasar) sering mengingatkan masyarakatnya untuk tidak berjualan di pasarnya bila tidak memahami syariah jual beli.
Salah satu dari upaya nyata untuk menumbuhkan keahlian dan kesempatan bagi masyarakat untuk bisa berjual beli secara syar’i ini bisa dengan mendirikan dan melestarikan institut-institut atau kajian-kajian tentang masalah ini. Jika yang riba saja ada institut-institut resminya, dan meraja lela, lalu kenapa kita tidak membangun kekuatan untuk melawannya?!







“… ALLAAH telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…”
(QS. Al-Baqoroh [2] : 275)

“ALLAAH memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah…”
(QS Al-Baqoroh [2] : 276)


Monday 16 June 2014

CPNS 2014 DIUNDUR

     Berdasarkan pada berbagai pertimbangan, salah satunya untuk lebih mengoptimalkan persiapan, pemerintah mengundurkan waktu pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil – selanjutnya disebut CPNS – dari rencana semula bulan Juni 2014 menjadi minggu ketiga dan keempat Juli 2014. Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan saat ini tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) masih melakukan penetapan formasi untuk setiap instansi. "Pada awal Juli, akan diumumkan formasi tiap masing-masing instansi. Untuk pendaftaran online, rencananya akan mulai dibuka pada minggu ketiga dan keempat bulan Juli," tutur Herman.

RINCIAN FORMASI
     Herman mengungkapkan, tahun ini ada 100.000 kursi yang telah dialokasikan untuk CPNS Pemerintah Pusat dan Daerah. Formasinya 60.000 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 40.000 untuk jatah Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pada tes CPNS tahun ini Pemerintah memberikan jatah lima persen atau 5.000 kursi dari 100.000 kursi tersebut untuk pelamar dari berbagai disiplin ilmu. "Selama ini kan pengisiannya (kursi CPNS) sangat kaku. Hanya terpaku pada disiplin ilmu yang ada di ijazah. Ini reformasi birokrasi," lanjut Herman.
Untuk formasi CPNS, 20.000 untuk CPNS Pemerintah Pusat dan 40.000 untuk Pemerintah Daerah. Pemerintah Pusat akan memperoleh formasi yang terdiri dari 25 Kementerian dan 35 Lembaga. Sedangkan Pemerintah Daerah akan memperoleh formasi yang terdiri dari 26 Provinsi dan 379 Kabupaten Kota. 

 TES PAKAI SISTEM CAT
     Herman menambahkan, menurut rencana tes seleksi CPNS 2014 akan mulai digelar serentak, baik pusat maupun daerah, pada minggu pertama di Agustus. Untuk pelaksanaan tes pada Agustus mendatang, secara keseluruhan akan dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).  Pelaksanaan ujian CPNS Computer Assisted Test (CAT) diharapkan menjadi sistem yang dapat memutus mata rantai transaksi illegal, yang merusak sendi-sendi kehidupan bernegara. Pemerintah meyakini bahwa tes CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang telah  dilaksanakan mulai tahun 2013 kemarin akan dapat menghindari terjadinya praktek-praktek tidak terpuji itu.
Peserta ujian CPNS diwajibkan untuk  menyelesaikan 100 soal. Soal terdiri dari 35 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 30 soal Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 35 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Untuk TWK dan TIU, kalau salah nilainya nol, kalau betul nilainya 5.
Dalam pelaksanaannya, tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CPNS akan bekerjasama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang membantu proses pengamanan sistem teknologinya. Lemsaneg akan melindungi supaya soal-soal pada sistem CAT tidak bocor ke masyarakat umum dan dijamin 100 % aman.   
    Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Supardiyana, menyatakan bahwa kesiapan sistem ini sudah mencapai 80 %, "Saat ini sudah siap sekitar 80 persen, tinggal kita uji coba. Mudah-mudahan awal Agustus sudah siap 100 %. Itu rencana kita," ujarnya. Beliau menjelaskan, persiapan yang dilakukan untuk mengganti sistem pengisian lembar tes yang sebelumnya dilakukan menggunakan kertas jawaban dan nantinya akan menggunakan komputer dinilai tidak terlalu sulit. Pasalnya, perangkat komputer yang digunakan adalah perangkat yang ada di instansi pemerintah serta didukung oleh fasilitas Uji Kompetensi Guru (UKG) yang tersebar diseluruh Indonesia. "Jadi kami juga manfaatkan sistem UKG, ini sudah tersebar, jadi tinggal kita perbaharui saja sistemnya," lanjutnya. Nantinya para peserta seleksi CPNS dapat melakukan pendaftaran secara online yang terintegrasi. Pelamar hanya bisa mendaftarkan dirinya untuk satu instansi, namun pelamar bisa memasukan lamarannya untuk tiga  jabatan yang diinginkan dalam instansi tersebut. "Sepanjang ada jabatan lain yang cocok, nanti bisa pilih sampai tiga jabatan," tambahnya.
    

BKN SIAPKAN 1.500 UNIT CAT  

     Untuk pelaksanaan tes CPNS 2014, Badan Kepegawaian Negara – selanjutnya disebut BKN – akan menyiapkan sebanyak 1.500 unit Computer Assisted Test (CAT). 1.500 unit CAT ini tersebar di 12 Kantor Regional BKN dan BKN Pusat. Kepala BKN, Eko Sutrisno, mengatakan sebagai persiapan pelaksanaan tes CPNS 2014 pihaknya dengan sengaja menambah infrastruktur di 12 Kanreg. Yang tadinya hanya 50 unit per Kanreg, kini ditambah menjadi 100. "Dengan penambahan ini, di Kanreg BKN sudah disiapkan 1.200 unit komputer. Ditambah BKN pusat sekitar 200 hingga 300 unit," tuturnya. Untuk tahun anggaran 2015, BKN berencana akan membuka Kanreg di 22 provinsi. Dengan adanya penambahan ini, BKN akan ada di seluruh provinsi sehingga diharapkan pejabat daerah tidak perlu lagi datang ke pusat. "Kami sudah meminta ke DPR untuk pembukaan Kanreg di 22 provinsi. Mudah-mudahan saja DPR memberikan lampu hijau," ujarnya. Nantinya di 22 Kanreg BKN, akan ditempatkan masing-masing 50 unit komputer. Sedangkan 12 Kanreg BKN yang sudah ada hanya ditambah masing-masing 50 unit komputer.
     Bagi daerah yang masih belum memadai infrastrukturnya, Kementerian PAN-RB akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) untuk meminjam Laboratorium Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendik) Daerah. Namun, untuk antisipasi, pihak Kementerian PAN-RB tetap akan menyiapkan Lembar Jawaban Komputer (LJK) saat ujian berlangsung. "Tentu semuanya harus ada plan B, harus ada antisipasi," tutup Herman.


    
[Sumber: liputan6.com, webcpns.com, blogkerja.com]

Friday 13 June 2014

SELEKSI CPNS TAHUN 2014

     Dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil – selanjutnya disebut PNS – yang profesional, berkualitas, dan bertanggung jawab, diperlukan PNS yang kompeten melalui sistem pengadaan yang transparan dan akuntabel serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Untuk mewujudkan hal tersebut maka pemerintah akan melaksanakan pendaftaran Calon Pegawai Ngeri Sipil – selanjutya disebut CPNS – secara serentak dan terintegrasi melalui sistem pendaftaran (registration) online. Sistem pendaftaran CPNS online ini diperuntukkan bagi pelamar CPNS yang akan mengisi formasi umum di instansi pusat maupun daerah.
Tahun 2014 ini pemerintah akan melakukan rekrutmen CPNS melalui 5 jalur, yaitu jalur pelamar umum, honorer kategori 2, formasi khusus untuk dokter, seleksi untuk tenaga ahli tertentu yang tidak ada di lingkungan PNS, dan seleksi calon siswa ikatan dinas.
Secara keseluruhan kuota yang disiapkan mencapai 100.000 kursi. Sebanyak 5.000 diantaranya dibuka untuk pelamar lintas disiplin ilmu.
Untuk pelamar umum dan tenaga honorer kategori 2 (TH2), dilakukan seleksi melalui Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB). Pelaksanaan tes untuk pelamar umum menggunakan sistem kombinasi, LJK dan Computer Assisted Test (CAT).
Materi ujian meliputi karakteristik pribadi, tes intelejensi umum dan wawasan kebangsaan.  

     Memang euphoria pendaftaran CPNS 2014 belum sesemarak seperti tahun sebelumnya. Ini dikarenakan Indonesia sedang disibukkan dengan pemilihan presiden yang akan digelar pada 9 Juli 2014 nanti dan pendaftaran CPNS diperkirakan baru akan dibuka setelah Pilpres selesai. Selain itu perhatian masyarakat juga tertuju pada pelaksanaan Piala Dunia (World Cup) yang tahun ini digelar di negeri samba Brazil.
Meskipun demikian ternyata ada lembaga yang sudah membuka pendaftaran CPNS. Sebagai pembuka rekrutmen tahun 2014, situs resmi BKN telah membuka lowongan CPNS 2014 untuk formasi jabatan di instansinya sendiri dan Pemerintah Kabupaten Jepara. BKN membuka formasi untuk wilayah Kanreg Pekanbaru, Manado, Denpasar, Banjarmasin dan kantor pusat Jakarta. Pada pendaftaran awal ini BKN membuka peluang untuk posisi jabatan dari Auditor Kepegawaian hingga Teknisi Listrik. Ada kekhususan pada Kabupaten Jepara, yakni BKN menyediakan Arsiparis, Pranata Komputer, Operator Komputer dan  Pemrosesan Pengadaan Barang dan Jasa. Untuk Kabupaten Jepara tersedia lowongan untuk jenjang pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) hingga Strata 1 (S1).
Bagi pembaca yang berminat silahkan cek langsung ke situs http://sscn.bkn.go.id. Pembaca dapat menemukan syarat, cara pendaftaran dan instansi yang dituju. Pembaca hanya perlu klik kanal Pendaftaran CPNS Nasional, di mana akan tersedia form pendaftaran dan formasi jabatan yang dilamar. Pengisian data secara online pada situs http://sscn.bkn.go.id adalah proses pertama, untuk selanjutnya tinggal ikuti proses yang berlaku. Pendaftaran untuk dua instansi ini dibuka sampai batas waktu yang akan diumumkan lebih lanjut oleh BKN.

     Ada yang berbeda dengan CPNS pada tahun sebelumnya. Apa saja perbedaannya? Berikut saya coba rangkumkan untuk pembaca.

Pertama, pada CPNS 2014 ini, sudah tidak akan lagi digunakan model dengan Lembar Jawab Komputer (LJK).
     Hal ini seperti diungkapkan oleh Kepala Biro Hukum dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Herman Suryatman. Herman membenarkan rencana penghapusan sistem LJK, “Kita ganti dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) yang berbasis online,” katanya.
Herman memaparkan keunggulan sistem CAT pada rekrutmen CPNS dibanding sistem LJK. Pertama adalah mencegah ada kecurangan dalam bentuk peredaran kunci jawaban. Pelamar akan dihadapkan dengan soal ujian yang telah diacak dan tersimpan di server panitia rekrutmen CPNS baru. Butir-butir soal itu baru bisa dilihat ketika peserta tes sudah berada di ruang ujian.
Dengan sistem CAT ini, menurut Herman, tes CPNS baru juga tidak terikat dengan waktu yang harus serentak. Dengan gudang soal ujian yang banyak dan sistem pengacakan, tes CPNS dengan sistem CAT bisa dilaksanakan dalam beberapa saat sesuai dengan jumlah pelamar dan unit komputer yang tersedia. Herman menegaskan, jika tes CPNS baru bisa dilaksanakan setiap hari. Hasil ujiannya disimpan oleh panitia sehingga jika ada kebutuhan CPNS baru, bisa langsung disiapkan calon pegawai baru. Pemerintah memang telah memperbaharui kebijakan dengan mengharuskan tes dengan sistem CAT. Namun kenyataan di lapangan cukup beragam. Herman menuturkan masih ada laporan dari kabupaten yang belum siap jika dipaksa harus menggelar ujian dengan sistem CAT. “Kita akan segera petakan, di kabupaten mana saja yang belum siap,” paparnya. Pemetaan ini untuk mengetahui apakah di kabupaten tersebut benar-benar tidak memiliki infrastruktur komputer untuk menggelar tes CPNS dengan sistem CAT ataukah menolak ujian dengan sistem CAT agar dapat melanggengkan kecurangan.
Berbeda dengan di daerah yang belum pasti, Herman mengungkapkan jika tes di tingkat pusat sudah dipastikan menggunakan sistem CAT ini. Herman menegaskan dengan sistem CAT ini peserta ujian bisa langsung mengetahui apakah skor mereka bisa mencapai ambang batas minimal (passing grade). Sekalipun mencapai passing grade peserta belum tentu lulus menjadi CPNS. Hal ini dapat terjadi jika jumlah pelamar yang nilainya di atas passing grade lebih banyak ketimbang kuota yang tersedia.
Kepastian teknis tes CPNS baru 2014 akan ditetapkan Juni hingga Juli nanti. Saat ini instansi pusat maupun daerah sedang memasukkan usulan kuota CPNS baru. Kuota CPNS baru secara nasional diperkirakan sekitar 100.000 kursi, 40.000 kursi untuk honorer dan 60.000 sisanya akan diperebutkan pelamar umum.

Kedua, pemerintah berencana membuka formasi CPNS untuk sarjana semua jurusan.
     Selama ini pendaftaran hanya dibuka untuk jurusan yang sesuai dengan posisi yang dibutuhkan. Akibatnya banyak lulusan jurusan tertentu yang tidak dapat mendaftar CPNS. Karena itu, peluang pendaftaran untuk semua jurusan akan memberikan kesempatan bagi para sarjana yang jurusannya tidak ada dalam formasi untuk mengisi jabatan tertentu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengungkapkan, “Tahun ini kita berikan formasi lima persen untuk semua jurusan. Langkah seperti ini sudah dilakukan sejumlah bank yang menerima pegawai dari semua jurusan. Bahkan ada Sarjana Teknik Nuklir yang pernah menjabat Direktur Utama sebuah bank BUMN, dan ternyata sukses.” Menpan juga mengaku memahami dalam rekrutmen CPNS belakangan ini ada beberapa jurusan yang tidak ada formasinya. Karena itu, dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), tetap ada formasi untuk jabatan fungsional tertentu dan akan dibuka formasi semua jurusan. “Jumlahnya tidak banyak, maksimal lima persen dari formasi. Jangan sampai mereka bilang, lulusan ini kok tidak ada formasinya,” ujarnya. “Pelaksanaan pendaftaran dan tes kompetensi dasar mudah-mudahan bisa dimulai pertengahan Juli, setelah pemilihan presiden,” lanjutnya. Menurut rencana sekitar pertengahan Juni ini pemerintah akan menetapkan formasi ASN dari masing-masing instansi pemerintah, untuk selanjutnya lowongannya diumumkan.

Ketiga, jika tahun-tahun sebelumnya para pendaftar ribet dengan berbagai syarat administrasi, tahun ini pemerintah mengurangi sejumlah persyaratan.
     Beberapa persyaratan administrasi yang dihilangkan di antaranya adalah tidak perlu mengumpulkan SKCK, Kartu Kuning, dan Surat Keterangan Sehat. Kebijakan tentang penghapusan bebeberapa syarat administratiff tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman.
SKCK yang selama ini diterbitkan oleh Intelkam POLRES tidak akan diperlukan lagi saat pendaftaran, hal ini untuk menjawab keluhan masyarakat yang sering kali harus ke sana kemari untuk meminta rekomendasi POLSEK di daerahnya. Meskipun biayanya cukup murah, yakni sekitar Rp 10.000,00/ orang namun banyaknya pelamar CPNS setiap tahunnya membuat POLRI mendapatkan pemasukan yang cukup besar. Dengan adanya kebijakan ini maka pos keuangan POLRI akan berkurang.
Kemudian untuk Kartu Kuning, persyaratan administrasi tersebut diterbitkan oleh dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten setempat. Kasus yang terjadi tahun-tahun sebelumnya adalah maraknya pungutan liar (Pungli), padahal menurut aturan seharusnya penerbitannya gratis atau tidak ada penarikan retribusi. Dan yang terakhir adalah Surat Keterangan Sehat yang diterbitkan oleh dokter pemerintah. Pungli juga tak jarang dilakukan pada saat pengurusan ini.
Dengan kebijakan baru ini diharapkan para pendaftar CPNS tidak mengeluhkan lagi adanya masalah berkaitan dengan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. 
      Hal tersebut senada dengan yang diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Tarmizi. Tarmizi mengungkapkan, pelamar cukup melampirkan foto copy KTP, foto copy ijazah dan pas foto bersama surat lamaran. Sedangkan syarat kartu kuning dari Disnakertrans serta SKCK dari kepolisian yang selama ini dilampirkan saat pendaftaran, tahun ini syarat-syarat tersebut baru diminta dilengkapi apabila sudah dinyatakan lulus.
Tarmizi juga mengungkapkan, pihaknya sudah mengutus stafnya untuk memantau dan berkoordinasi ke MenPAN-RB Azwar Abubakar. Tujuannya berkaitan untuk mencari informasi perkembangan jadwal perekrutan dan formasi yang disetujui dari usulan yang sudah disampaikan. Diperkirakan tes CPNS akan digelar usai pemilihan presiden pada 9 Juli 2014 nanti. Artinya kemungkinan tes CPNS akan digelar tidak jauh berbeda seperti tahun sebelumnya yakni di bulan Oktober atau November.
Meski demikian, mekanisme pendaftaran tetap dilakukan secara online dan berkas lamaran tersebut dikirim via pos. Sedangkan Syarat Indek Prestasi Kumulatif (IPK) sama seperti tahun sebelumnya yakni minimal 2,75 untuk setiap formasi. “Kita mempermudah syarat itu karena jangan sampai masyarakat mengalami kesulitan untuk mendaftar. Sebab walaupun mendaftar belum tentu mereka lulus,” tegasnya.

Keempat, formasi yang kosong lebih banyak dibutuhkan pada sektor pendidikan dan kesehatan. 
     Pada penerimaan CPNS tahun ini, formasi lowongan yang mendominasi dalam hal jumlah adalah posisi tenaga pendidik atau guru, tenaga medis, dan juga penyuluh pertanian serta pekerjaan lapangan lainnya.

     Diperkirakan karena kemudahan persyaratan administrasi untuk tes penerimaan kali ini maka jumlah pelamar akan membludak dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Perlu diingat bahwa pelaksanaan tes pelamar umum tidak dipungut biaya apapun dari mulai pendaftaran online, verifikasi berkas, pelaksanaan ujian sampai pengumuman kelulusan. Selain itu Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak bekerja sama dengan pihak Bimbingan Belajar/ Bimbingan Tes/ Lembaga sejenis manapun yang menjanjikan kemudahan untuk dapat diterima sebagai CPNS. Karena itu diharap pembaca tidak mudah percaya pada pihak manapun yang menawarkan dan menjanjikan dapat meluluskan dengan membayar sejumlah uang atau imbalan.
Untuk informasi resmi apapun, silahkan cek langsung di situs resmi Sistem Seleksi CPNS Nasional 2014 milik BKN di http://sscn.bkn.go.id. Jangan mudah percaya dengan situs lain sebelum Anda mengeceknya langsung.



[Sumber: bkn.go.id, iberita.com]